Facebook meluncurkan aplikasi "tombol panik" pada situs jejaring sosial itu untuk melindungi pengguna golongan anak dan remaja. Tombol ini bila diklik akan melaporkan setiap upaya pelecehan seksual ke Pusat Perlindungan Eksploitasi Anak (CEOP) dan tim Facebook.
Aplikasi itu juga akan muncul pada laman anak dan para remaja itu dengan menginformasikan bahwa "mereka terlindungi secara online."
Peluncuran dilakukan menyusul debat berbulan-bulan CEOP dan Facebook yang awalnya menolak ide tersebut. CEOP, lembaga penegakan hukum di bawah kewenangan pemerintah, ditugaskan melacak pelaku pelecehan seks online, menuntut "tombol panik" dipasang di semua jejaring sosial sejak November lalu.
Bebo menjadi jejaring sosial pertama yang menginstal "tombol panik", diikuti Myspace, namun Facebook menolak penambahan itu, dengan alasan sistem pengendalian mereka sudah cukup memadai.
Desakan untuk menginstalkan aplikasi ini kepada Facebook semakin keras, setelah pembunuhan dan pemerkosaan terhadap remaja berusia 17 tahun Ashleigh Hall oleh seorang dewasa berusia 33 tahun yang terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual setelah menyamar sebagai remaja laki-laki, yang menjumpai koran lewat Facebook.
Empat puluh empat kepala polisi di Inggris, Wales dan Skotlandia, menandatangani surat dukungan kepada seruan CEOP agar "tombol panik" dipasang di laman Facebook.
Kesepakatan untuk meluncurkan aplikasi perlindungan anak dalam internet adalah puncak dari negosiasi alot antara CEOP dan Facebook.
Jim Gamble, Direktur Eksekutif CEOP, mengatakan dalam satu pernyataan tertulisnya, "Dialog kami dengan Facebook berlangsung alot dan hari ini adalah hari bersejarah untuk perlindungan anak." www.gananet.co.cc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar